Yusril Peringatkan KPU Berjiwa Besar

PTTUN Memutuskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 07 Maret 2013, 20:06 WIB
Yusril Peringatkan KPU Berjiwa Besar
RMOL.  Partai Bulan Bintang memperingatkan Komisi Pemilihan Umum menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan PBB menjadi peserta Pemilu 2014.

"Kita harapkan KPU berjiwa besar," kata Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra, di sela-sela pengukuhan pengurus DPP Perindo, di gedung MNC Tower, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

PBB mendapat nomor berkas perkara gugatannya ke PTTUN pada 8 Februari dengan nomor register 12/G/2013/PT.TUN.JKT. PTTUN memutuskan PBB memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 di 12 daerah yang oleh KPU digagalkan.

Majelis hakim persidangan dipimpin oleh Arif Nurdu'a serta dua anggota majelis, yaitu Santer Sitorus dan Didik Andy Prastowo, memerintahkan seluruh gugatan yang diajukan PBB itu dikabulkan dan memerintahkan kepada KPU mencabut Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2013 dan mewajibkan kepada KPU untuk merevisi PBB sebagai peserta Pemilu 2014.

Kepengurusan PBB di Jawa Tengah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan di delapan kabupaten, di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memenuhi persyaratan di dua kabupaten/kota, di Bali tidak memenuhi persyaratan di dua kabupaten/kota, dan di Kalimantan Barat di tiga kabupaten.

Yusril mengingatkan posisi KPU terkait keputusan itu pasif sehingga harus menindaklanjutinya. Dia juga mengingatkan KPU untuk tidak melakukan kasasi ke MA.

"Kasasi ke Mahkamah Agung karena bisa menghambat jadual KPU," demikian Yusril. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA