Arief Hidayat Diingatkan Tak Tanggapi Masalah Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 04 Maret 2013, 22:18 WIB
Arief Hidayat Diingatkan Tak Tanggapi Masalah Politik
arief hidayat/rmol
rmol news logo Arief Hidayat akhirnya terpilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Mahfud MD. Dalam pemilihan yang dilakukan beberapa jam lalu, Arief mengantongi 42 suara Komisi III DPR, mengalahkan Sugianto yang mendapat lima suara dan Djafar Albram satu suara.

Mengenai siapa nanti yang menjadi ketua Hakim MK, menjadi urusan MK untuk menentukannya.

"Urusan ketua di sana (MK), mereka nanti yang menentukan dan memilih siapa di antara mereka," ujar Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika seusai rapat pemilihan dan penetapan hakim MK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Pasek mengingatkan anggota dan ketua Hakim MK harus hadir sebagai negarawan. Dia meningatkan Arief tidak harus seperti Mahfud MD.

"Masing-masing hadir dengan diri sendiri, jangan sampai mengikuti orang lain. Hakim itu harus punya krakter," ucap Pasek.

Yang perlu dilakukan Hakim MK tambah Pasek, adalah segala hal terkait konstitusi, bekerja dengan profesional dan proporsional.

"Jangan semua masalah ditanggapi. Kalau pengamat politik, jadilah pengamat politik yang baik, jangan mengaitkan-kaitkan dengan yang lain," pungkasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA