Anggota Repdem Yudi Syamhudi dalam konfrensi persnya di Geleri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (3/3), menegaskan, rakyat Indonesia harus tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 45.
Yudi mengatakan, tanggal 12 Agustus 2009 Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan KPU telah melakukan kesalahan prosedur. Keputusan tersebut terkait KPU yang kehilangan arsip hasil suara pemilih.
"Di masa mendatang, pemilu memerlukan organisasi yang lebih professional baik dalam membuat rancangan undang-undang maupun pelaksanaan tugas-tugasnya," kata dia.
Kondisi tersebut, kata Yudy yang merupakan ketua umum Aktivis Indonesia Melawan, sebagai krisis politik tertinggi di Negara Republik Indonesia.
"Ini sekaligus menjadi krisis multidimensional," demikian Yudy.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: