Lagi, Keabsahan Pilpres 2009 Digugat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 Maret 2013, 17:11 WIB
Lagi, Keabsahan Pilpres 2009 Digugat
rmol news logo Sejumlah aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menggugat kembali keabsahan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Repdem menilai  KPU telah melakukan kesalahan prosedur.

Anggota Repdem Yudi Syamhudi dalam konfrensi persnya di Geleri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (3/3), menegaskan, rakyat Indonesia harus tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 45.

Yudi mengatakan, tanggal 12 Agustus 2009 Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan KPU telah melakukan kesalahan prosedur. Keputusan tersebut terkait KPU yang kehilangan arsip hasil suara pemilih.

"Di masa mendatang, pemilu memerlukan organisasi yang lebih professional baik dalam membuat rancangan undang-undang maupun pelaksanaan tugas-tugasnya," kata dia.

Kondisi tersebut, kata Yudy yang merupakan ketua umum Aktivis Indonesia Melawan, sebagai krisis politik tertinggi di Negara Republik Indonesia.

"Ini sekaligus menjadi krisis multidimensional," demikian Yudy.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA