DPR Sekarang Tidak 5 D

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 21 Februari 2013, 20:06 WIB
DPR Sekarang Tidak 5 D
rmol news logo DPR era reformasi tetap dicitrakan buruk sama seperti DPR pada masa Orde Baru. Bedanya, Kalau zaman Orde Baru DPR di juluki 5 D itu Datang, Duduk, Diam, Dengar dan Duit, DPR sekarang dijuluki "TidaK 5D".

"Artinya Tidak Datang, Tidak Duduk, Tidak Diam, Tidak Dengar dan Tapi Duit," ujar Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari berkelakar disambut tawa peserta diskusi "Politisi Loncat Pagar, Kinerja Legislasi Kedodoran" di ruang wartawan Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2).

Hajriyanto menjelaskan sekarang ini para politisi yang masuk DPR tidak memiliki etos dan pemahaman soal parlementarisme. Kalau pun ada maka pemahamannya sangat terbatas.

Untuk mengatasi itu, Hajriyanto yang merupakan politisi Golkar mengusulkan perlunya dibuka rekrutmen calon legislatif dari jalur independen.

"Agar anak terbaik bangsa bisa masuk pada lemabaga DPR," demikian Hajriyanto. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA