"Nanti kita fasilitasi pertemuan KPU, Bawaslu, Komnas PA dan partai politik peserta pemilu. Kita dorong lahirnya konsensus bersama dengan partai untuk tidak melibatkan anak-anak saat kampanye. Setelah itu kita keluarkan surat edaran dengan kelompok sasaran KPU di daerah dan partai politik peserta pemilu," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menerima audiensi Komnas PA di ruang kerjanya, Rabu (13/2).
Dalam kesempatan ini Husni Kamil didampingi komisioner KPU Juri Ardiantoro dan Hadar Nafis Gumay sementara dari Komnas PA yang hadir adalah Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait, Sekjen Komnas PA Samsul Ridwan dan Ketua Dewan Pembina Seto Mulyadi.
Husni berharap kerja sama KPU dengan Komnas PA dapat dikembangkan dalam bentuk pembuatan modul dan melaksanakan pendidikan politik untuk anak. Dia juga meminta masukan-masukan dari Komnas PA terkait dengan rencana pengaturan kampanye partai politik di media massa.
Saat ini, kata Husni, pihaknya sedang meneyiapkan draf peraturan bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Mohon nanti Komnas PA memberikan masukan kira-kira klausul apa yang harus ditambahkan dalam peraturan tersebut sehingga anak terlindungi dari ekploitasi politik," ujarnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: