"Utamanya Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, DPD, DPC, dan eksekutif di pusat dan daerah," kata SBY kepada pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jumat malam (8/2).
SBY tegaskan, Pakta Integritas harus selesai Februari 2013. Bagi kader yang tidak bersedia menandatangani, akan ada sanksi. Bagi pejabat utama Partai Demokrat yang tidak bersedia, kata SBY, akan langsung diberhentikan dari kepengurusan partai.
Selain itu SBY juga memerintahkan seluruh pejabat dan kader partai melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pengawas Partai Demokrat. Setiap kader partai juga diminta untuk melaporkan Nomor Pokok Wajib Pajak.
"Kita akan menggunakan format (laporan) seperti yang dipakai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dia.
Sebelumnya, SBY menyampaikan sebagai bagian dari upaya penyelamatan partai, dia meminta Anas Urbaningrum lebih memfokuskan diri pada upaya menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani KPK. Tim hukum Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum.
SBY melakukan jumpa pers seorang diri. Tidak ada satu pun dari Majelis Tinggi Partai yang hadir menemani SBY.
[dem]
BERITA TERKAIT: