
Tim KPK mengangkut Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari kantor DPP PKS di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Luthfi ditetapkan sebagai tersangka suap izin kuota daging impor. Uang Rp 1 miliar dan beberapa buku tabungan telah diamankan KPK sebagai bukti suap yang diterima Luthfi dari penguasaha Juard Effendi dan Arya Arby Effendi.
Luthfi dijemput petugas KPK 30 menit sebelum berita ini ditayangkan.
Terpantau, petugas KPK yang menjemput Luthfi yang sebelumnya memimpin rapat DPP PKS berjumlah empat orang. Beberapa diantara mereka sempat naik lift menuju ruangan dimana Luthfi berada.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: