Begitu diingatkan Titi Anggraini, mewakili Koalisi Amankan Pemilu 2014, dalam jumpa pers 'Eksaminasi Publik atas Putusan DKPP No. 25-25/DKPP-PKE-I/2012' di Hotel Santika, Jakarta, Minggu (6/1).
Titi yang juga Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan DKPP di bawah kepemimpinan Jimly Asshidiqie banyak membuat keputusan kontroversial. Perintah kepada KPU agar melakukan verifikasi faktual terhadap 18 parpol yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administratif, katanya bukan kewenangan DKPP.
"Itu masalah teknis kepemiluan, sudah menyentuh area persengketaan penyelenggaraan pemilu yang semestinya ditangani Bawaslu," kata Titi.
Ia memperingatkan DKPP bekerja tidak sesuai kewenangan agar tidak terjadi kegaduhan. Apalagi tahun 2013 disebut sebagai tahun politik.
"DKPP, kembalilah kepada khittahnya," pungkas Titi.
[dem]
BERITA TERKAIT: