Akbar Tanjung Heran Bila Dihukum Hanya karena Suratnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 04 Januari 2013, 19:08 WIB
Akbar Tanjung Heran Bila Dihukum Hanya karena Suratnya
akbar tanjung/ist
rmol news logo Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, menegaskan, tidak ada yang salah dengan surat yang ia layangkan ke DPP Partai Golkar untuk mengevaluasi elektabilitas Ketum Golkar, Aburizal Bakrie, yang dijadikan capres tunggal.

"Itu murni agar Capres kita (Golkar) menang dan Golkar menang di 2014," ungkap Akbar Tanjung saat dialog kebangsaan bertema "Kepemimpinan Nasional; Menatap Masa Depan Indonesia di Tengah Krisis Multidimensi", di Aula Kampus B Universitas Hamka, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (4/1).

Dalam surat yang dikirimkannya, jelas Akbar, Golkar diingatkan untuk meningkatkan kinerja, program dan komitmennya bagi kepentingan rakyat.

"Kalau sudah berjuang untuk rakyat pasti capres dan Golkar akan menang," ungkapnya.

Ia pun merasa aneh campur tidak percaya setelah muncul berita bahwa dirinya mendapatkan sanksi dari DPP karena surat yang ia kirimkan itu.

"Saya Ketua Dewan Pertimbangan, masa kirim surat ada sanksinya. Saya masih ragu itu. Nanti saya tanyakan pada DPP. Itu mengingatkan Golkar agar meningkatkan kinerja," ujar mantan Ketua DPR ini.

Akbar pun mengaku sudah pernah melakukan komunikasi dengan Aburizal Bakrie alias Ical alias ARB, setelah surat yang dia layangkan akhir 2012 kemarin.

"Biasa-biasa saja komunikasinya," pungkas dia.

Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham, sebelumnya menuding Akbar Tandjung hendak memecah belah partai dan mempreteli pencapresan Ical karena mengirim surat evaluasi untuk Dewan Pimpinan Pusat Golkar terkait pencapresan Aburizal Bakrie.

"Pernyataan Akbar Tandjung di samping tidak etis, sangat tidak sesuai dengan etika organisasi dan secara tidak langsung merusak konsolidasi partai. Juga melakukan provokasi dan merusak konsolidasi partai dan yang paling jelas mempreteli pencalonan Pak Ical," kata Idrus tempo hari di Jakarta. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA