Permintaan tersebut disampaikan anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno, Jumat (21/12).
Proses audit investigasi Hambalang tahap II terancam intervensi atau terjadi konflik kepentingan dalam prosesnya karena dikerjakan oleh auditor yang ada di AKN III (anggota keuangan negara) yang membawahi Kemenpora. Nah, anggota BPK yang duduk di AKN III adalah Agung Firman Sampurna, yang tak lain adalah anak dari anggota Pokja Anggaran dan Banggar Komisi X, Kahar Muzakir sebagai pihak terperiksa dalam audit tersebut.
Tak hanya pimpinan BPK, Teguh juga berharap Pimpinan Komisi X atau Pimpinan fraksi atau partai menjamin tidak melakukan intervensi sehingga dihasilkan audit yang benar-benar obyektif.
"Tentunya Pimpinan Komisi X atau Pimpinan fraksi atau partai bekerja sama sepenuhnya dengan BPK," demikian Teguh.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: