Aliansi Desa Indonesia yang merupakan gabungan dari organisasi Relawan Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Parade Nusantara dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk me-reshuffle Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, terkait pernyataannya yang akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.
Gamawan Fauzi dalam pidatonya di Seminar dan Rapat Kerja Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Tahun 2012 di Jakarta, Sabtu (15/12) lalu menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa akan ditunda hingga usai Pemilu 2014. Pasalnya pembahasan RUU saat ini takut akan ditungganggi partai politik tertentu untuk mendulang suara, maka hal itu akan berakibat buruk bagi pemerintahan waktu itu.
Koordinator Aliansi Desa Indonesia, Suryokoco Suryoputro, pernyataan Mendagri itu jelas sangat bertentangan dengan tekad dari seluruh Fraksi di DPR, terutama yang tergabung di dalam Sekretaris Gabungan (Setgab) Koalisi Partai Politik pendukung pemerintahan SBY, yang akan mengebut pembahasan RUU Desa sehingga dapat disahkan pada masa sidang ketiga yang jatuh pada sekitar April 2013 mendatang.
"Pernyataan Mendagri yang akan menunda pembahasan RUU Desa sampai pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang itu jelas memiliki makna terselubung untuk menjatuhkan citra pemerintahan SBY," tegas Suryokoco.
"Jadi sangat layak kalau kemudian Presiden SBY untuk segera mengganti Mendagri Gamawan Fauzi. Karena kalau dipertahankan, jelas akan merusak citra pemerintahan SBY dan merusak Setgab Koalisi parpol," sambung Sekjen Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) itu dalam keterangannya, Senin(17/12).
Terlebih, kata Suryokoco, alasan Mendagri terlalu berlebihan. Karena tuntutan percepatan disahkannya RUU Desa itu adalah murni untuk meningkatkan potensi, baik SDM maupun pembangunan di desa. Jadi tidak ada hubungannya dengan partai politik. Apalagi sampai ditunggangi.
Kalaupun para perangkat desa mengancam akan memboikot Pemilu 2014 kalau RUU Desa tidak segera disahkan adalah sesuatu yang wajar dan sesuai dengan prosedurnya. Karena keputusan soal itu ada di DPR yang merupakan perwakilan partai politik yang dipilih lewat proses pemilihan umum. Untuk apa masyarakat di desa berpartisipasi dalam pemilu jika ternyata pihak DPR tidak mau mendengar aspirasi warga desa padahal DPR sendiri mempunyai kewenangan untuk mengesahkannya.
"Ya, lebih baik kami boikot saja pelaksanaan pemilu 2014," tegasnya. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: