Kasus yang melibatkan Eki sudah diselidik Polda Lampung sejak beberapa bulan lalu. Kasus kredit macet sebesar Rp 95 miliar ini terjadi di BRI Telukbetung, Bandar Lampung.
Kasus kredit macet ini diduga kuat dilakukan PT Natar Perdana Motor (NPM) milik Eki. Modusnya, melakukan persekongkolan dengan beberapa oknum pegawai BRI Telukbetung.
Kasus kredit macet terjadi saat mengucurkan dana kredit sejak 2004 hingga 2010 dengan jumlah total mencapai Rp 95 miliar. Padahal, hingga pengucuran kredit terakhir, pihak PT NPM sebagai debitur belum memenuhi kewajiban sesuai dengan kesepakatan antara BRI dengan PT NPM.
"Diperiksa sejak pukul 10.00 hingga sekarang," demikian Sulistyanigsih saat dikonfirmasi.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: