Menurut politisi PDIP Trimedya Panjaitan, syarat tersebut antara lain, orang tersebut harus punya pengalaman, pernah menjadi Kapolda, usia pensiunnya masih relatif lama agar supaya ada kesinambungan, dan terakhir memiliki track record yang bagus.
"Ada beberapa orang yang masuk kategori tersebut. Ada Budi Gunawan, Pak Oegro (Oegroseno) juga bisa," sebut dia.
Meskipun masa aktif Oegro tinggal setahun lagi, namun menurut Trimedya, hal itu tak menjadi masalah bagi mantan Kapolda Sumatera Utara itu untuk memimpin BNN.
"Pak Oegro katanya sebentar lagi dia tinggal setahun (masa kerjanya). Tapi BNN bisa sampai 60 tahun kok, dan itu bisa diperpanjang sebenarnya," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: