Untuk itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta Abraham Samad cs, agar lebih lincah mengusut kasus-kasus yang belum tuntas, seperti kasus Century, Hambalang dan sebagainya.
"KPK ke depan harus lebih kencang dengan bertambahnya sejumlah penyidik ini," ujar Siti Zuhro kepada
Rakyat Merdeka Online (Minggu, 2/12).
Zuhro juga sepakat dengan KPK yang tidak langsung menerjunkan 26 penyidik baru itu untuk menangani kasus. Menurut Zuhro, 26 penyidik tersebut harus mendapatkan oreantasi dan pengenalan terlebih dahulu.
"Tuntutan masyarakat kepada KPK sangat banyak, maka perlu KPK yang profesional," pungkasnya.
Pertengahan Desember tahun ini, 26 penyidik baru akan bergabung dengan lembaga anti korupsi itu. Namun demikian mereka baru akan bisa bertugas sebagai penyidik Januari 2014, setelah menjalani penyesuaian semacam magang dengan penyidik yang sudah bertugas lama di KPK.
[rsn/ian]
BERITA TERKAIT: