Staf Pribadi Tak Pernah Lihat Pertemuan Angie dan Koster

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 November 2012, 19:59 WIB
Staf Pribadi Tak Pernah Lihat Pertemuan Angie dan Koster
angie/ist
rmol news logo . Staf pribadi anggota DPR I Wayan Koster, Budi Supriatna menjadi saksi dalam persidangan perkara korupsi pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kemendiknas (Sekarang Kemendikbud) dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan (Kamis, 22/11).

Dalam keterangannya, dia mengaku tidak pernah melihat bosnya, dan Angelina Sondakh bertemu di lantai 23 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta.

"Saya tidak pernah melihat," kata Budi.

Budi juga mengungkapkan, dirinya tidak pernah melihat dan mengetahui ada pertemuan antara Koster, Rosa dan Angelina di ruangan Angelina dan di ruangan Koster.

"Tidak" terangnya.

Tidak hanya itu, Budi juga tidak pernah melihat dan mengetahui baik Angelina dan Koster pernah memberikan uang, baik dalam kardus atau berupa kado.

"Tidak," pungkasnya.

Jaksa KPK dalam dakwaan Angelina Sondakh menguraikan, uang miliaran rupiah itu diterima Angelina secara bertahap melalui transaksi di sejumlah tempat, di antaranya di ruangan Angelina di lantai 23 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta; di ruangan anggota DPR I Wayan Koster, tepatnya lantai 6 Gedung DPR; di Hotel Century Jakarta; sebuah kedai kopi di Mall Ambasador Jakarta; Restoran Pizza Papa Rons di Warung Buncit, Jakarta; dan di tempat lainnya.

Sebagian uang diterima Angelina melalui orang suruhannya yang bernama Jefry. Atas perbuatan ini, Angelina dijerat dengan pasal yang disusun secara alternatif, yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA