Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap pertama sudah diterima Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK). Namun bagi KPK, isi audit itu tidak menjadi patokan dalam proses penyelidikan kasus Hambalang. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: