"Pelaku pelaksana kasus itu kan orangnya sama dengan yang sedang disidik KPK. Seluruhnya silakan disidik kalau pengembangan kasus mengarah ke plat nomor," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen (Pol) Sutarman di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (13/11).
Jelas Sutarman, pejabat pembuat komitmen PNKB saat ini tengah disidik KPK. Mereka terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. Bareskrim, lanjutnya, akan membuka pintu selebarnya buat KPK masuk menangani kasus itu. Sebab, Bareskrim tidak dapat sendiri menangani perkara korupsi.
"Pemberantasan korupsi itu tetap kewenangan KPK. Nanti akan disinergikan kalau KPK berminat menyidik kasus itu," jelas Sutarman.
"Pejabat komitmen dan pengadaan (PNKB) sedang disidik KPK. Polri sendiri belum tetep tersangka," demikian Sutarman.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri pada KPK. Namun, saat ini penyidik Bareskrim Polri diketahui juga tengah menyidik kasus lain di Korlantas Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaran bermotor (PNKB). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI sejak Oktober lalu.
Deketahui, Korupsi PNKB Korlantas merugikan negara sebesar Rp 500 Milyar. Jauh lebih besar dari nilai proyek pengadaan simulator SIM Korlantas yang merugikan negara Rp 196 milyar.
[sam]