. Bos PT Hardaya Inti Plantation yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta. Sebab, berkas perkara penyidikan miliknya segera dilimpahkan ke penuntutan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: