Istri Muhammad Nazaruddin itu sudah tiba di gedung Tipikor sejak pagi tadi. Dia terlihat mengenakan kerudung orange dan baju hitam. Ya, seperti biasa dia juga menggunakan cadar untuk menutupi wajahnya.
Sidang Neneng hingga saat ini belum juga berlangsung. Padahal menurut agenda, sidang tersebut berlangsung pukul 10.00 WIB. Terpantau, Neneng dan Angelina Sondakh kumpul bareng di ruang tunggu, lantai 1 gedung Tipikor. Angie sendiri sebelum melangkah ke ruang persidangan sempat bersalaman dan cipika-cipiki dengan Neneng.
Neneng Sri Wahyuni didakwa melakukan tipikor terkait pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemennakertrans yang bersumber dari APBN-Perubahan 2008.
Menurut jaksa, istri M Nazaruddin itu, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,72 miliar.
Jaksa mendakwa Neneng secara alternatif, yakni melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara ditambah denda maksimal Rp 1 miliar.
[sam]
BERITA TERKAIT: