TNI Bantu Pemda Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Puncak Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 17 September 2025, 01:59 WIB
TNI Bantu Pemda Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Puncak Jaya
Dandim 1714/Puncak Jaya Letnan kolonel Inf Bagus Kurniawan bersama Kapolres Puncak Jaya mendampingi Pemda mengecek stabilitas harga kebutuhan pokok. (Foto: Puspen TNI)
rmol news logo Dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, aparat TNI turut mendampingi pemerintah daerah untuk memantau harga kebutuhan pokok atau sembako.
 
Dalam kegiatan pemantauannya, Dandim 1714/Puncak Jaya Letnan kolonel Inf Bagus Kurniawan menjelaskan bahwa keikutsertaan personel TNI merupakan wujud dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

“Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian aparat kewilayahan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama dalam mengantisipasi gejolak harga bahan pokok,” ucap Bagus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 16 September 2025.
 
Dalam dialog hangat dengan pemilik usaha, TNI membackup aparat pemerintah untuk menggali informasi terkait ketersediaan dan fluktuasi harga sembako seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur. 
 
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran,” pungkasnya.

Kehadiran aparat TNI dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebatas melakukan pengamanan, tetapi juga memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan lancar sehingga masyarakat selaku konsumen merasa nyaman. 

Pemkab lantas menyampaikan pesan agar para pelaku usaha tetap menjaga stabilitas harga demi kepentingan bersama. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA