Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Djon Afriandi Jabat Panglima Kopassus, Dan-Grup Bertambah Satu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 08 Agustus 2025, 15:41 WIB
Djon Afriandi Jabat Panglima Kopassus, Dan-Grup Bertambah Satu
Djon Afriandi (istimewa)
rmol news logo TNI melakukan validasi organisasi terhadap satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Satuan elit TNI AD ini kedepan dipimpin panglima atau pati bintang tiga, bukan lagi komandan jenderal (danjen) atau perwira tinggi (pati) bintang dua.

Validasi juga dilakukan terhadap komandan Grup Kopassus dari Kolonel menjadi Brigjen. Jumlah Grup Kopassus juga bertambah dari lima menjadi enam.

Validasi organisasi ini akan dikukuhkan secara resmi pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang akan digelar di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 10 Agustus 2025.

Berikut daftar Panglima dan Komandan Grup Kopassus sesuai Keputusan Panglima TNI No Kep/1033/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 yang diperoleh RMOL, Jumat 8 Agustus 2025:

1. Pangkopassus: Letjen TNI Djon Afriandi (sebelumnya menjabat Danjen Kopassus).
2. Dangrup 1 Kopassus: Brigjen TNI Raden Nashrul Fathurrohman (sebelumnya menjabat Danrindam III/Siliwangi).
3. Dangrup 2 Kopassus: Brigjen TNI Inf Edwin Apria Candra (sebelumnya menjabat Koorsmin Kasum TNI).
4. Dangrup 3 Kopassus: Brigjen TNI Bram Pramudia (sebelumnya menjabat Paban V/Pam Sintel TNI).
5. Dangrup 4 Kopassus: Brigjen TNI Suharma Zunam (sebelumnya menjabat Paban III/Binteman Spersad).
6. Dangrup 5 Kopassus: Brigjen TNI Josep Dat Dariyamanta (sebelumnya menjabat Paban V/Kermalat Asean Slatad).
7. Dangrup 6 Kopassus: Brigjen TNI Inf Richard Arnold Y Sangari (sebelumnya menjabat Asintel Kasdam XVII/Cen).rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA