Mutasi keduanya berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Keputusan ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tanggal 31 Juli 2025.
"Menetapkan keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut pada lampiran keputusan," demikian bunyi keputusan Panglima TNI dilihat redaksi, Rabu 6 Agustus 2025.
Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar sebelumnya mengisi posisi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Strategi Lemhanas.
Dia diunjuk menjadi Gubernur Akmil menggantikan Mayjen Arnold Aristoteles Paplapna yang kini menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Strategi Lemhanas.
Adapun Marsda Donald Kasenda sebelumnya menjabat Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional (Kas Koopsudnas).
Ia kini menjabat Gubernur AAU menggantikan Marsda Purwoko Aji Prabowo yang mengisi jabatan Kas Koopsudnas.
BERITA TERKAIT: