Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Baru Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Surat ditetapkan Panglima TNI pada 27 Mei 2025 antara lain memperhatikan hasil sidang Dewan Kepangatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Dua Pangdam yang dimutasi yakni Pangdam IV/Diponegoro dan Pangdam Jayakarta. Berdasarkan keputusan Panglima TNI, Mayjen TNI Deddy Suryadi kini menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Kemudian posisi Pangdam IV/Diponegoro yang ditinggalkan Deddy diisi Mayjen TNI Achiruddin yang sebelumnya menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Rafael sendiri ditempatkan dalam posisi baru sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Mutasi dilakukan terhadap 117 perwira, dari 47 perwira TNI AD, 30 perwira AL, dan 40 perwira AU.
"Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya," demikian bunyi salinan surat keputusan Panglima TNI.
BERITA TERKAIT: