Rotasi dan mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Baru Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Surat ditandatangani Panglima TNI antara lain memperhatikan hasil siding Dewan Kepangatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) tanggal 29 April 2025.
Dari 117 Pati yang dimutasi terdiri dari 47 Pati TNI Angkatan Darat, 30 Pati TNI Angkatan Laut, dan 40 Pati TNI Angkatan Udara. Berdasarkan surat mutasi tersebut jabatan Danpaspampres kini diisi Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha menggantikan Mayjen TNI Achiruddin yang bergeser posisi dari Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad).
Posisi Danseskoad yang ditinggalkan Edwin kini dijabat oleh Mayjen TNI Hendy Antariksa, sedangkan Mayjen TNI Achiruddin ditugaskan menjadi Panglima Daerah Militer IV/Diponegoro (Pangdam Diponegoro).
"Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya," demikian bunyi salinan surat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: