Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menuturkan bahwa alokasi anggaran yang diajukannya ke Komisi I DPR sebesar Rp166 triliun namun belum dapat diajukan maupun disahkan lantaran belum ada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
“Kita alokasinya Rp166 (triliun), 2025. Tapi kita belum tahu, karena dipanya belum diterima. Jadi ini merupakan baru pagu sementara,” kata Sjafrie Sjamsoeddin, usai rapat bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.
Ia mengatakan dalam rapat tertutup sesi kedua tadi dengan Komisi I DPR RI belum membicarakan soal anggaran Kementerian Pertahanan. Namun, ia berjanji bakal menyampaikan secara transparan ke masyarakat terkait anggaran yang diajukan Kemhan untuk tahun 2025 ini.
“Kita belum bicara anggaran, karena Dipa-nya sendiri saya belum dapat. Kalau dipa anggaran 2025 sudah dapat tentunya kita akan secara terbuka menyampaikan,” ujar dia.
Pihaknya menegaskan bahwa Kemenhan tidak akan mengajukan anggaran tahun 2025 jika belum mendapatkan restu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tetapi ada hal yang penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa semua anggaran pertahanan yang dipergunakan mulai 2025 itu sebelum kita ajukan, itu harus direview oleh BPKP untuk mendapatkan kelayakan, apakah ini penggunaannya sesuai cocok dengan kebutuhan yang diinginkan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: