Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak tentang hukuman yang bakal diberikan kepada prajurit TNI jika ikut terlibat kegiatan militer Ukraina tanpa izin panglima.
"Dia disersi melawan ini nggak ada perintah. Berapa orang itu kemarin? 10 orang, cuma 10 orang pasti ketahuanlah kita kan apel pagi," ujar Jenderal Maruli Simanjuntak di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/3).
Disinggung mengenai identitas prajurit TNI yang ikut ke Ukraina, merupakan tentara bayaran. Jenderal Maruli mengatakan belum dapat memprediksi itu.
"Enggak ada, belum tentu, kalau kita nggak mungkin, pulang kampung aja ketahuan apalagi ke sana," katanya.
Ia menambahkan WNI yang ikut berperang di Ukraina belum dapat dipastikan kewarganegaraannya.
"Mungkin dia jadi tentara sana, mungkin dulu backgroundnya, datanya ada segala macam kemungkinan ada," tutupnya.
BERITA TERKAIT: