Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puspom TNI Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Insiden Penggerudukan Mapolrestabes Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 15 Agustus 2023, 01:11 WIB
Puspom TNI Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Insiden Penggerudukan Mapolrestabes Medan
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari/Ist
rmol news logo Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tidak ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa penggerudukan Mapolrestabes Medan oleh Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa prajurit beberapa waktu lalu.

Saat ini, Mayor Dedi dan prajurit lainnya telah menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspomad.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari dalam keterangan tertulis, Senin (14/8).

Selanjutnya, Mayor Dedi Hasibuan beserta prajurit lainnya diserahkan ke Kodam I Bukit Barisan.

"Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," tambah Hamim.

Untuk keterangan lebih lanjut, Hamim pun meminta awak media untuk meng-update ke Kapendam I Bukit Barisan guna memastikan persiapan pemeriksaan Mayor Dedi dan beberapa prajurit TNI yang terlibat.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa maksud kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah pasukan TNI ke Polrestabes Medan dinilai untuk mempengaruhi proses hukum agar saudaranya, Ahmad Rosid Hasibuan (ARH), mendapatkan penangguhan penahanan.

Kedatangan Mayor Dedi bersama beberapa orang prajurit itu mengenakan seragam lengkap sehingga terindikasi sebagai show of force. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA