Pembentukkan Mako Kodam sendiri menindaklanjuti usulan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, sebab saat ini baru sebanyak 15 Kodam dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.
Untuk mekanisme sendiri, Panglima TNI Laksamana Yudo, akan membawa usul tersebut ke Kementerian Pertahanan (Kemhan), dari Kemhan usul itu akan dimatangkan untuk nantinya dibawa ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Barulah, setelah semua hal yang direncanakan sudah pasti hasil usulan dibawa ke Kementerian Keuangan untuk mengetahui anggaran pembuatan Mako Kodam.
"Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan, tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena kan akan menyangkut masalah anggaran," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
Dengan penambahan Mako Kodam, otomatis akan ada jabatan baru dan tentu ini sebagai penyeimbang Polri untuk menjaga sinergitas kewilayahan.
"Dari Kemhan bahwa tantangan ke depan, karena polisi dulu tipe C kolonel, tipe B bintang satu, tipe A bintang dua. Sekarang semua (Polri) sudah tipe A, semua bintang dua semua. Sementara di tempat kami, provinsi masih ada yang kolonel, sehingga nanti seimbanglah," ucap Dudung.
BERITA TERKAIT: