Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) bidang Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa masih banyak yang harus diurus pemerintah daripada memulangkan WNI eks kombatan ISIS.
Menurut anggota Komisi IV itu, ada hak ratusan juta warga Indonesia agar terbebas dari rasa takut, rasa terintimidasi dan rasa teror.
Pemerintah, tegas Luluk, harus mendahulukan hak rakyat Indonesia daripada eks kombatan ISIS yang jelas meninggalkan tanah airnya.
"Ada hak ratusan juta warga Indonesia untuk terbebas dari rasa takut, terintimidasi, dan bebas dari rasa teror, daripada mengurus mereka yang jelas-jelas membakar identitas kewarganegaraannya dan berkomitmen pada gerombolan teroris ISIS," kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/2).
Luluk menjelaskan, pemerintah lebih baik membantu para pekerja migran yang terdiaspora di luar negeri. Menurut Luluk, ada banyak pekerja migran yang menjadi korban perdagangan dan kekerasan di tempat mereka bekerja.
"Kalau mau bantu pemerintah bisa bantu pekerja migran kita yang mungkin terlunta-lunta, menjadi korban trafficking kekerasan di tempat mereka mengadu nasib, bukan Kombatan ISIS," pungkas Luluk.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: