Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, aliran dana dari lima negara itu diberikan kepada Saefulah yang kini telah ditetapkan sebagai DPO oleh Densus 88.
Selain Saefulah, dana dari luar negeri juga diterima oleh terduga teroris Noviandri, anggota JAD yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
"Saefulah ini menerima beberapa kiriman dana seperti dari negara Trinidad Tobago sebanyak 6 kali, Maldives dua kali, Venezuela satu kali, Jerman dua kali, dan Malaysia satu kali. Uangnya diteruskan Novendri untuk dialirkan ke kelompok JAD dan MIT," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7)
Dalam kurun waktu dua tahun, total dana yang diterima oleh kelompok teroris di Indonesia mencapai Rp 413 juta yang dikirim melalui
Western Union periode 2015-2017.
Adapun nama pengirim dan asal negaranya, yakni Yahya Abdal Karim, Fawaaz Ali, Kaberina Deonarine, Ricky Mohammed, Ian Marvin Bailey, dan Furkan Cinar yang kesemuanya dari negara Trinidad Tobago.
Kemudian, Ahmed Arfah dan Muslih Ali dari negara Maldives. Lalu dari Venezuela ada Pedro Manuel Moralez Mendoza. Mehboob Suliman dan Simouh Ilyaas dari Jerman, lalu Jonius Ondie Jahali dari Malaysia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: