Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Tangkap Noviandri, Penghubung JAD Indonesia Ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 23 Juli 2019, 13:59 WIB
Polri Tangkap Noviandri, Penghubung JAD Indonesia Ke Luar Negeri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (kiri)/RMOL
rmol news logo Jajaran Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris. Kali ini, Tim Desnsus 88 menangkap M. Noviandri yang berperan vital menjadi penghubung Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Indonesia ke luar negeri.

"Tersangka yang ditangkap bernama Novendri. Dia adalah salah satu tersangka terorisme jaringan JAD yang memiliki koneksi atau memiliki jaring komunikasi hubungan dengan beberapa JAD yang ada di Indonesia maupun yang ada di luar negeri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7).

Selain itu, sambung Dedi, Novendri juga menjadi orang yang memiliki koneksi dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) disamping JAD Lampung, JAD Sibolga dan JAD Bekasi.

Sementara itu, Dedi menjelaskan, di atas Noviandri ada terduga teroris bernama Saifullah.

"Master mind-nya bernama Saifulah. Yang bersangkutan sudah diterbitkan DPO oleh Densus 88. yang bersangkutan diduga berada di suatu wilayah Khurassan, Afghanistan," ucapnya.

Untuk Saifullah, hampir sama perannya dengan Noviandri yang mengontrol JAD di Indonesia. Misalnya tersangka Yoga JAD Kalimantan yang ditangkap pada Juni 2019, Yoga orang yang juga memiliki peran penghubung antara Kelompok ISIS Indonesia maupun yang ada di Filipina.

Selain itu, Saifullah juga menyuruh Andi Baso yang memfasilitasi pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh berangkat ke Filipina dan diduga sebagai bomber di Gereja Katedral di Jolo, Sulu, Filipina Selatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA