Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua DPR: Polri Harus Sosialisasi Masif Kebijakan Tilang Elektronik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 19 September 2018, 08:45 WIB
Ketua DPR: Polri Harus Sosialisasi Masif Kebijakan Tilang Elektronik
Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Masyarakat harus benar-benar diberikan sosialisasi mengenai kebijakan  tilang elektronik yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2018 di sejumlah ruas jalan non-tol.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi III DPR meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk secara gencar melakukan sosialisasi terhadap penerapan E-TLE kepada masyarakat.

"Mulai dari proses tilang sampai cara membayar surat tilang melalui E-TLE, agar dapat memberikan pemahaman dan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses E-TLE untuk membayar denda, apabila terkena pelanggaran lalu lintas," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (19/9).

Bambang juga berharap Polda Metro Jaya menyiapkan strategi demi mengantisipasi terhadap kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan. Khususnya pada saat pelanggar mengakses E-TLE untuk membayar denda pelanggaran.

Bagi mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu, Korlantas Mabes Polri harus dapat menjamin kemudahan dan kelancaran berjalannya uji coba penerapan tilang elektronik tersebut. "Serta agar terus meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat," ujar Politikus Golkar itu.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA