Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Richard Muljadi Resmi Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 23 Agustus 2018, 13:11 WIB
Richard Muljadi Resmi Jadi Tersangka
Richard Muljadi/Net
rmol news logo Cucu konglomerat terkenal, Richard Muljadi resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Kamis (23/8).

Dia menjelaskan bahwa Richard ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 24 jam.

“Ditetapkan dinihari tadi, dengan barang bukti 0,038 gram kokain dan hasil tes urine positif,” ujarnya.

Richard langsung diperiksa setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat pelimpahan kasus ini. Penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah restoran, di kawasan Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan.

"Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Labfor, diperiksa urin dan darahnya. Terus materil, barang buktinya, dibawa ke Labfor untuk mengetahui baik untuk jenisnya, maupun beratnya,” jelasnya.

Richard ditangkap oleh Kombes Pol Herry Heryawan yang kebetulan sedang berkunjung ke restoran itu bersama rekan-rekannya, pada Rabu (22/8) dinihari.

Penangkapan dilakukan Herry di sebuah toilet. Dia merasa curiga dengan gerak-gerik Richard yang lama berada di toliet.

Richard ditangkap bersama barang bukti sebuah iPhone berwarna hitam yang layarnya dipenuhi serbuk putih. Selain itu, juga diamankan satu lembar uang kertas 5 Dolar Australia yang diduga digunakan untuk menghisap kokain. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA