Gerak cepat yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil meredam aksi yang akan dilancarkan teroris bernama Muklis.
Muklis yang didentifikasi merupakan kelompok JAD Indramayu dan Subang berhasil diringkus di jalan Tirtapraja, Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Diduga, Muklis akan melakukan teror atau yang mereka sebut dengan aksi amaliyah pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan penangkapan ini. “Benar telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror,†kata Iqbal, Jumat (22/6).
Dalam penangkapan ini, Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti berupa pisau dan ransel yang berisi bahan peledak.
Dari informasi yang diperoleh wartawan, pelaku ditembak oleh aparat lantaran mencoba melawan dengan melemparkan bom dari dalam tas saat akan diringkus.
Kabar dihimpun pelaku meninggal dunia dan jenazahnya sudah dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Untuk barang bukti ransel yang berisi bom kini tengah dianalisa oleh Tim Jibom Brimob Polda Jabar.
[ian]
BERITA TERKAIT: