Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono mengatakan, setelah diamankan di Pangkalan Serei Bakamla, rencananya kapal itu akan dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung, Jumat malam (15/6).
"Temuan tersebut dihasilkan dari sinergitas yang terjalin antara Bakamla dengan KKP," jelas dia.
Mayor Marinir Mardiono lalu menjelaskan kronologi penangkapan kapal itu. Kata dia, mulanya patroli udara KKP mendapati keberadaan kapal-kapal ikan Philipina sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perbatasan Indonesia di Laut Sulawesi.
"Adanya informasi tersebut, Bakamla kemudian menggerakkan KN Singa Laut yang dikomandani Capt. Margono untuk melakukan pengamanan," lanjutnya.
Mayor Mardiono menambahkan, Patroli mulai dilaksanakan sejak 11 hingga 14 Juni di utara Laut Sulawesi. Ketika melihat kehadiran kapal patroli Bakamla, kapal-kapal ikan Philipina kabur memasuki wilayah Philipina, dan di lokasi tersebut tertinggal 11 rumpon laut.
"Rupanya rumpon-rumpon tersebut sengaja ditaruh pada lokasi itu untuk membantu mereka melakukan pencurian ikan di Laut Indonesia," sambungnya.
Selanjutnya, KN Singa Laut menarik dan mengangkat seluruh rumpon untuk dibawa ke Pangkalan Serei.
"Malam ini, akan dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung," demikian Mayor Mardiono.
[sam]
BERITA TERKAIT: