Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Perbatasan Serahkan 3 Pucuk Senpi Ke Satgas Pamtas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 10 Juni 2018, 02:32 WIB
Warga Perbatasan Serahkan 3 Pucuk Senpi Ke Satgas Pamtas
Foto: Net
rmol news logo Warga di perbatasan Indonesia-Malaysia secara sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata api (senpi) dan dua munisi aktif kepada prajurit TNI AD di perbatasan.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Aulia Fahmi Dalimunthe menjabarkan bahwa tiga pucuk senpi dan dua munisi aktif tersebut diserahkan kepada anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 511/DY dan Yonif 320/Badak Putih.

Dia menjabarkan bahwa satu pucuk senjata api laras panjang jenis bowmen, satu senjata api laras pendek (pistol rakitan), dan dua butir munisi aktif diterima oleh Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

Sementara jenis senpi laras panjang yang sama diterima oleh Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih.

“Jadi, Djase (56) warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, menyerahkan kepada Komandan Pos Temajuk dari Yonif 511/DY yaitu, dua senpi dan dua munisi dengan sukarela dilakukan penyerahan di Pos Temajuk pada 7 Juni 2018,” ujarnya usai buka puasa bersama insan media, di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar 47, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (9/6).

Sedangkan satu senpi lainnya diserahkan warga Desa Mensiau, Kapuas Hulu, bernama Bapak Tinggi kepada anggota pos Klawik Sertu Zaka Apriansyah, dari Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih.

Penyerahan dilakukan usai anggota kesehatan Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih memberikan pelayanan kesehatan.

“Penyerahan senpi ini, berdasarkan laporan dari Dansatgas Yonif 320/BP bahwa, dilaksanakan pada 8 Juni 2018, setelah anggota memberikan pengobatan dan melakukan imbauan tentang bahaya memiliki senjata api illegal yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA