Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penangkapan Jack Alias Zam Zam Di Kampus Universitas Riau Sesuai SOP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 03 Juni 2018, 18:24 WIB
Penangkapan Jack Alias Zam Zam Di Kampus Universitas Riau Sesuai SOP
rmol news logo Kepolisian memastikan penangkapan tiga terduga pelaku terorisme di Kampus Universitas Riau oleh Densus 88 sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Itu sudah sesuai SOP, penggerebekan dilakukan tidak sedang kuliah," ujar Karo Penmas Humas Polri, M. Iqbal
di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6).

Iqbal menyebut para pelaku dengan sengaja memilih kawasan kampus sebagai lokasi persembunyian dan memproduksi alat peledak.

"Menurut dia (pelaku) lokasi kampus aman, yang kedua dia gampang merakit karena ada beberapa serbuk-serbuk yang diambil dari laboratorium," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut, dua buah bom pipa siap pakai, dua busur panah dan 8 anak panah, satu senapan angin, satu video dari isis dan satu buku yang berisi cara merakit bom.

Selain itu juga ditemukan beberapa serbuk berwarna putih, abu-abu, hitam dan cairan kuning yang diindentifikasi Tim Laboratorium Forensik sebagai material peledak.

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus ini, dan hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu orang tersangka inisial MNZ alias Zam Zam alia Jack dan dua orang berstatus saksi," ujar Setyo.

Setyo menyebut apa yang dilakukan tersangka dengan menggunakan kawasan kampus sebagai persembunyian sudah direncanakan dengan matang.

Pelaku yang sudah menyiapkan bom siap ledak itu, kata Setyo, diduga akan meledakkan bom dengan target gedung DPR RI atau DPRD.

"Barang bukti yang diamankan dua buah bom pipa siap pakai, dua busur panah dan 8 anak panah, satu senapan angin, satu video dari isis, satu buku yang berisi cara merakit bom," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA