Keduanya diamankan lantaran mencoba menyerang Markas Komando Brimob (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, sekitar pukul 03.00 WIB.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, dari hasil interogasi Detesemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, kedua wanita itu berniat melakukan amaliah alias menyerang polisi dengan segala kemampuan yang dimiliki.
"Kedua orang yang dicurigai tersebut sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya,†kata Iqbal saat dikonfirmasi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari dua orang wanita ini, antara lain, dua buah KTP, dua unit HP dan satu buah gunting.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: