Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapal Koruptor Malaysia Diringkus Di Benoa Bali

Kamis, 01 Maret 2018, 10:27 WIB
Kapal Koruptor Malaysia Diringkus Di Benoa Bali
Foto/Net
rmol news logo Indonesia ternyata tidak hanya menjadi surganya ka­pal-kapal penyelundup barang haram narkoba. Kapal hasil pekerjaan haram juga mampir ke perairan Indonesia. Salah satunya, kapal pesiar mewah (yatch) Equinimity hasil korupsi ditangkap di perairan Tanjung Benoa, Bali, kemarin.

Dalam aksi penangka­pan yang dipimpin Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga bersama sejumlah penyidik FBI, Amerika Serikat, disampaikan bahwa penangka­pan ini menindaklanjuti per­mintaan dari otoritas AS.

Kata Daniel, diduga kuat ka­pal bernilai 259 juta dolar, atau setara Rp 3,5 triliun itu, terkait mega korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Di mana, 1MDB adalah peru­sahaan pembangunan strategis yang sepenuhnya dimiliki Pemerintah Malaysia.

Kapal milik konglomerat Malaysia yang dikenal jago keuangan Low Taek Jho alias Jho Low, tersangkut korupsi 1MDB senilai 4,5 miliar dolar. Kasus ini sempat menyeret PM Najib Razak yang juga pendiri 1MDB pada 2009. "Secara resmi, mereka (AS) minta ke pemerintah Indonesia bahwa keberadaan kapal ada di sini dan kita sudah minta izin untuk melakukan penyitaan," kata Daniel.

Daniel menjelaskan, kapal pesiar mewah Equanimity yang panjangnya sekitar 147 me­ter ini, sudah masuk perairan Indonesia, sejak November 2017. Sebanyak 34 orang Anak Buah Kapal (ABK) diamankan. "Kapal tersebut diduga hasil pencucian uang di Amerika Serikat," jelas Daniel.

Saat ini, pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), sebagai bagian dari penyelidikan korupsi multi-miliar dolar korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), tengah memburu seluruh aset Jho Low. Dalam kasus ini, Jho Low diduga telah me­nyuap banyak pejabat negara di Malaysia. Dari uang korupsi 1MDB ditebar ke enam negara yakni Amerika Serikat, Swiss dan Singapura.

Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Jamaludin, menyampaikan, bahwa kapal ini berisi 34 orang kru dan memasuki perairan Bali mulai dari bulan November 2017.

"Kita baru dua minggu ke­marin memantau kapal ini, tetapi masuk perairan Bali baru bulan November. Dari pengadilan California (Amerika Serikat), kapal ini hasil tin­dak pidana kejahatan pencu­cian uang. Kemudian Polri melakukan penyitaan. Karena kapal ini dicari oleh Amerika," ucapnya. Sampai saat ini, tim TPPU Mabes Polri, FBI serta Dit Pol Air Polda Bali, masih melakukan pengecekan kapal tersebut. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA