Di tengah lonjakan mobilitas tersebut, pengamat maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mengingatkan kepada pihak terkait bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas mutlak, terutama ketika infrastruktur laut nasional belum sepenuhnya siap menghadapi tantangan baru seperti potensi kebakaran kendaraan listrik.
“Momen Nataru selalu membawa lautan manusia ke pelabuhan. Di situlah risiko meningkat, dan di situlah negara harus hadir dengan standar keselamatan yang tidak boleh dinegosiasikan,” ujar Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Lebih lanjut ia menekankan pula bahwa perjalanan laut bukan sekadar perpindahan fisik dari satu pulau ke pulau lain, tetapi sebuah ritus kebangsaan yang menuntut kedisiplinan, kepedulian, serta kesadaran kolektif.
“Manifes penumpang yang akurat, briefing keselamatan yang dipahami semua orang, serta jalur evakuasi yang dikuasai petugas adalah sebagai syarat minimum agar lonjakan arus pada musim liburan tidak berubah menjadi potensi tragedi,” bebernya.
Dijelaskan pula oleh pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) ini, bahwa salah satu isu yang mencuat jelang Nataru adalah kebijakan sejumlah otoritas pelabuhan yang melarang sementara mobil listrik naik kapal feri.
Kebijakan tersebut memicu perdebatan publik, terutama di kalangan pengguna kendaraan listrik yang merasa pembatasan itu menghambat mobilitas mereka. Namun bagi Capt. Hakeng, keputusan otoritas pelabuhan tersebut bukan hanya tepat, melainkan merupakan tindakan yang sangat rasional dan berbasis sains.
“Pelarangan mobil listrik di kapal feri sama sekali bukan anti-modernitas. Ini keputusan berbasis sains dan keselamatan publik, bukan sentimen terhadap teknologi baru,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa baterai lithium-ion yang menjadi sumber tenaga kendaraan listrik menyimpan energi dalam densitas yang sangat tinggi. Dalam kondisi stabil, teknologi itu mewakili masa depan transportasi dan efisiensi energi. Namun kegagalan baterai dapat memicu thermal runaway, yaitu reaksi berantai yang menghasilkan panas ekstrem, ledakan kecil, serta api yang sulit dipadamkan.
Situasi tersebut, menurut Capt. Hakeng, sangat berbeda dengan kebakaran kendaraan konvensional yang umumnya dapat ditangani dengan teknik pemadaman standar. Dunia maritim memiliki tantangan yang jauh lebih rumit: ruang sempit, ventilasi terbatas, serta jalur evakuasi yang kecil dan kerap dipadati penumpang.
“Maka api dari baterai lithium-ion tidak tunduk pada logika pemadaman konvensional. Alat pemadam dari air, busa, dan CO? semuanya tidak efektif. Jika kebakaran terjadi di geladak kapal, situasinya bisa menjadi sangat berbahaya dalam waktu sangat cepat,” ujar Capt. Hakeng.
Ia lantas menceritakan sejumlah kasus global sebagai peringatan keras. Pada 2022, kapal kargo Felicity Ace terbakar di tengah Samudra Atlantik. Kebakaran yang melibatkan kendaraan listrik tersebut membuat proses pemadaman nyaris mustahil dan berujung pada tenggelamnya kapal. Insiden serupa juga terjadi di Norwegia, ketika sebuah kendaraan listrik terbakar di terminal pelabuhan, tetap menyala meski disiram air berkali-kali, dan mengakibatkan aktivitas dermaga lumpuh selama berjam-jam.
Ditambahkan olehnya bahwa di Indonesia sendiri pun pernah menghadapi situasi yang mengarah pada risiko serupa. Di Merak pada 2023, sebuah mobil listrik terbakar tidak lama sebelum naik ke kapal feri, memaksa otoritas menghentikan antrean dan mengevakuasi ratusan penumpang dari area keberangkatan. Kasus lain terjadi di Surabaya ketika sebuah motor listrik mengalami overheating di area menunggu kapal cepat, memicu kepanikan dan memaksa petugas melakukan langkah darurat.
“Kalau di dermaga terbuka saja penanganannya sulit, bayangkan apa jadinya jika kejadian itu berlangsung di geladak kapal yang tertutup dan penuh sesak. Ini bukan alarm palsu. Ini ancaman nyata,” pungkas Capt. Hakeng.
BERITA TERKAIT: