Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aliansi Nelayan Tolak Penggunaan Alat Tangkap Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Desember 2017, 21:11 WIB
Aliansi Nelayan Tolak Penggunaan Alat Tangkap Berbahaya
Foto: RM
rmol news logo Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU)  menolak penggunaan alat tangkap yang berbahaya. Selain itu, tekad untuk menjaga alam yang telah memberikan kehidupan juga disampaikan nelayan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti.

Koordinator Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU)  Sutrisno menyampaikan, selain bertekad menolak penggunaan alat tangkap perikanan yang merusak lingkungan, mereka juga mendukung penggunaan alat tangkap perikanan yang ramah terhadap lingkungan dan berkelanjutan.

"Kami juga bertekad memastikan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Sumatera Utara yang melindungi Hak-Hak Masyarakat Pesisir,” ujar Sutrisno, dalam siaran persnya, Jumat (15/12).

Aliansi nelayan juga dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Sumatera Utara.

"Kami mendukung adanya subsidi perikanan bagi nelayan kecil dalam rangka menjalankan UU 7/2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Demikian kebulatan tekad ini kami sampaikan di depan Ibu Menteri Susi Pudjiastuti dan seluruh masyarakat pesisir yang hadir sebagai bentuk pengabdian kami kepada cita-cita Bangsa,” ujarnya.

Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) terdiri dari Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), Sarekat Nelayan Sumatera Utara (SNSU), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (MANTAB), Serikat Nelayan Merdeka (SNM), Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

ANSU menyampaikan, Indonesia adalah negara yang sangat besar, baik sebagai bentuk maupun suatu dignity, harkat dan martabat kebangsaanya. Sebagai bentuk, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan jumlah pulau mencapai 17.000 pulau, dan panjang garis pantai mencapai lebih dari 50.000 kilometer. Sebagai suatu dignity, pilihan para pendiri bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai “negara kepulauan” yang memiliki masa depan gemilang.

Indonesia harus dijaga  wilayahnya, sumberdaya dan manusianya. Ketiganya memiliki peran penting untuk menentukan arah dan cita-cita bangsa.

"Telah lama kita memunggungi laut, akibatnya banyak sumberdaya kita yang terlupakan. Sudah saatnya kita menghadap laut dan menjadikannya sebagai masa depan bangsa dengan cara menyelamatkan pesisir, laut, pulau-pulau kecil dan pemenuhan hak-hak masyarakat pesisir,” ujar Sutrisno.

Dia menjelaskan, perjuangan Ir Djuanda Kartawijaya tepat pada 60 tahun lalu menyatakan sebuah deklarasi kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah laut yang berada sekitar, di antara dan di dalam pulau-pulau Indonesia menjadi satu kesatuan.

"Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) hadir untuk menjaga deklarasi tersebut. Kami adalah masyarakat nelayan yag hidup, tumbuh, berkembang dan memiliki relasi yang kuat dengan alam, maka kewajiban dan tanggung jawab kami untuk menjaga alam yang telah memberikan kehidupan,” pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA