Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Menseskab Jokowi: Kedaulatan Indonesia Masih Dibawah Kendali Negara Tetangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Oktober 2017, 01:43 WIB
Eks Menseskab Jokowi: Kedaulatan Indonesia Masih Dibawah Kendali Negara Tetangga
Andi/net
rmol news logo TNI harus memiliki Air Traffic Flow Management System (ATFMS) sendiri. Selama ini Indonesia masih menggunakan FIR (Flight Information Region) dari negara tetangga. Akibatnya, kedaulatan Indonesia masih berada di bawah kendali negara-negara tersebut.

Demikian disampaikan Pengamat Pertahanan Andi Widjjajanto saat seminar yang diprakarsai oleh NAPSCI, di Gedung Persada, Jakarta, Rabu (25/10).

Mantan Sekretaris Kabinet (Menseskab) Joko Widodo-Jusuf Kalla itu menilai Indonesia bisa menggunakan ATFMS sendiri dengan skema 8 airspace cluster yakni Medan, Palembang, Jakarta, Surabaya, Bali, Balikpapan, Makassar, Jayapura.


Hal itu juga harus diikuti dengan pembenahan infrastruktur dan teknologinya yang mendukung skema tersebut. Terutama dalam penempatan radar surveilence berupa Primary Surveillance Radar (PSR) dan Monopulse Secondary Surveilance Radar (MSSR) di beberapa titik di NKRI.


“Penempatan PSR dan MSR ada di wilayah-wilayah perbatasan NKRI, tujuannya untuk menangkal segala ancaman yang terjadi dari luar,” terangnya.


Namun pemasangan 19 fasilitas komunikasi di blank spot juga diperlukan guna mengefektifkan penggunaan radar tersebut. Andi menjelaskan hal itu diperuntukan untuk penguatan jangkauan dan upgrade teknologi terkini.   


Usulan konkret dari Andi soal penguatan pertahanan udara adalah untuk mengintegrasikan radar sipil dan militer secara lebih baik dan akurat. Tak hanya itu, membangun National Command Centre di bawah kendali TNI AU sangat dibutuhkan agar proses integrasi itu semakin baik.


“Kita bisa melakukan Transfer of Technology (ToT) terlebih dahulu dengan negara lain, karena memang untuk saat ini kita belum mampu dalam hal pengoperasional ATFM,” demikian Andi.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA