MUI: Nobar Film G30S/PKI Tak Perlu Izin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 September 2017, 20:28 WIB
MUI: Nobar Film G30S/PKI Tak Perlu Izin
Ilustrasi/Net
Kecil Besar
rmol news logo Nonton bareng film sejarah Gerakan 30 September/PKI tidak perlu izin dari pihak kepolisian.

Begitu dikatakan salah seorang pengurus pusat MUI, Anton Digdoyo saat dikontak, Jumat (29/9).

Mantan Jenderal Polri ini menjelaskan, yang perlu dilakukan hanya pemberitahuan ke pengurus RT/RW, juga kepolisian setempat.

"Dan yang diberi tahu tak boleh melarang karena ini sesuai UU sangat tegas PKI dan komunisme dalam segala bentuk atau perwujudannnya dilarang di NKRI dengan hukum yang berlapis bukan hanya Tap MPRS taoi juga UU, bahkan KUHP," jelasnya.

"Jangankn putar film sejarah resmi, demo atau unjuk rasa saja tidak perlu ijin, cukup pemberitahuan pada polisi minimal tiga hari sebelumnya," kata Anton lagi.

Oleh karena itu, menurut dia, MUI mempersilakan siapa saja warga masyarakat yang ingin menonton bareng film G30S/PKI.

"Intinya harus dilancarkan. Ingat siapapun tak boleh melarang karena ini konstitusional sesuai hukum/UU yang berlaku," tandasnya. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA