Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Diminta Turun Tangan Selesaikan Kasus Pengadaan AW 101

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Agustus 2017, 12:12 WIB
Presiden Diminta Turun Tangan Selesaikan Kasus Pengadaan AW 101
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengamat politik dan kebijakan Point Indonesia Karel Susetyo, menilai bahwa apabila dirujuk secara teliti inisiator utama pengadaan AW 101 adalah Kemenhan, Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas.

"Sesuai alur prosedur yang ada, ya mereka bertigalah anggaran pembelian alutsista bisa disetujui dan dicairkan dananya," kata Karel di Jakarta, Kamis (24/8).

TNI AU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menurut dia, cuma berperan melaksanakan DIPA TA 2016, yang merupakan produk politik antara Presiden dan DPR RI.  

Dimana, TNI AU harus menyerap anggaran pembelian tersebut sesuai dengan Renstra II 2015-2019 yang telah mereka canangkan.

Artinya, lanjut Karel, tak ada yang salah dengan pembelian heli AW 101 itu, dan barangnya pun sudah tiba di Indonesia. Sehingga kasus korupsi yang di sangka kan oleh Puspom TNI menjadi janggal.

"Kalau bermasalah pasti barangnya tidak akan nyampe, apalagi ini negara beli alutsista bukan beli mobil dinas buat menteri. Toh pastinya semua prosedur perencanaan dan pembelian sudah diketahui serta disetujui oleh Menhan dan Menkeu juga Panglima TNI,” paparnya.

Sekarang ini, jelas Karel, tinggal Presiden Jokowi yang menentukan. Apakah masih meneruskan kasus itu ke Pengadilan militer ataukah menyelesaikannya secara internal di tingkat unit organisasi TNI AU.

"Hal ini mengingat untuk menjaga wibawa Presiden dan menjaga soliditas TNI. Karena apabila dibiarkan terus menerus, TNI AU akan merasa bahwa organisasi nya sedang diobok-obok. Jadi Kita tunggu kebijakan Presiden Jokowi seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Helikopter Agusta Westland (AW) 101 mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra. Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum menemukan adanya kerugian negara, seperti yang disangkakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Kita akan tanyakan kepada Panglima TNI kenapa kerugian negara, karena secara prosedur tidak ada masalah, kalau prosedur tidak dijalani tidak mungkin pesawat itu sampai ke sini. Jadi prosedurnya sudah benar," kata Supiadin di gedung DPR. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA