Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Desa Kasang Kumpeh, Kecumatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muara, Jambi, Kamis (10/8) malam.
Mereka yang diamankan, masing-masing bernama Slamet (38), Rahman (39), dan Rita Bachteline (45).
"Penangkapan dilakukan karena pelaku diduga masuk dalam jaringan teroris," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).
Saat ini, kata Rikwanto, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Rikwanto juga belum bersedia memerincikan barang bukti apa saja yang disita dari lokasi kejadian.
"Pelaku sekarang sudah dibawa ke Mako Brimob, kami masih dalami peran mereka ini apa saja," demikian Rikwanto.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: