Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kontras Beberkan Korban Penyiksaan Dan Kekerasan Polisi Dominan Ada Di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Agustus 2017, 18:49 WIB
rmol news logo Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, sepanjang Agustus 2016 hingga Agustus 2017, terjadi 16 peristiwa kekerasan yang menggunakan pendekatan keamanan oleh aparat kepolisian.

Peneliti Kontras Ananto Setiawan mengatakan jika 16 peristiwa itu mengakibatkan setidaknya 44 korban terluka dan 3 orang tewas.

"Ada 44 korban luka dan 3 orang tewas," kata Ananto saat konfrensi pers di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Kekerasan-kekerasan itu menurut data Kontras terjadi khususnya di beberapa titik lokasi seperti di Jayapura, Abepura, Merauke, Sorong, Manokwari, Boven, Digoel, Nabire, Wamena, Kepulauan Yapen, Timika, Puncak Jaya dan Deiyai.

Menurut Ananto, motif kekerasan yang didominasi oleh aparat kepolisian jamaknya muncul pada isu pembubaran paksa kegiatan berkumpul publik secara damai disertai dengan penggunaansenjata api yang tidak terukur.

Beberapa diantaranya yakni pengejaran kelompok OPM (operasi papua merdeka) dan pemburuan simbol determinasi seperti bendera bintang kejora. Menurut Ananto dua kasus itu kerap ditangani oleh kepolisian dengan kekerasan.

Selain kasus kekerasan, Kontras juga mencatat sepanjang Juni 2016 hingga Mei 2017, terjadi 115 tindak penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian paling banyak terjadi di tingkat polres," kata Ananto.

Setidaknya, kata Ananto, ada 88 kasus penyiksaan yang terjadi di berbagai polres di seluruh Indonesia. Sementara di tingkat Polsek, terjadi 20 kasus penyiksaan. Adapun di tingkat Polda, terjadi 8 kasus penyiksaan.

"Kebanyakan penyiksaan terjadi saat interogasi terhadap terduga pelaku kejahatan. Polisi kerap berdalih bahwa penyiksaan dilakukan untuk menggali informasi dan memaksa terduga pelaku untuk mengakui kejahatannya," kata Ananto.

Kontras, kata Ananto menyesalkan banyaknya polisi yang lolos dari sanksi setelah mereka melakukan penyiksaan. Biasanya, oknum polisi berupaya menempuh jalur damai, menyuap dengan memberikan sejumlah uang pengganti kepada korban atau keluarga korban.

Beberapa kasus yang ditangani dan diadvokasi Kontras dalam kasus penganiyaan itu antara lain kasus Meranti di Riau, kematian Sutrisno di Sigi, Sulawesi Tengah, penyiksaan dengan tuduhan pembunuhan di Bau-Bau, hingga penyiksaan dengan tuduhan keterlibatan separatisme di Papua.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA