Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pembakaran Di Bekasi, Polisi Kejar Lima Terduga Pelaku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Agustus 2017, 03:08 WIB
Kasus Pembakaran Di Bekasi, Polisi Kejar Lima Terduga Pelaku
Dua pelaku/Net
rmol news logo Tak mau dicap lambat, polisi bergerak cepat memburu sejumlah terduga pelaku pembakaran M Alzahra atau Joya (30) hingga tewas.

Saat ini, polisi telah mengantongi lima identitas terduga pelaku yang terlibat dalam insiden pembakaran di Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu itu.

"Tersangka yang ditangkap sudah dua. Nanti ada lima lagi yang kami kejar," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).

Terkait kelima sosok buron tersebut, polisi akan segera menangkapnya dalam waktu dekat. Bahkan, polisi telah mengantongi peran masing-masing dari kelima terduga pelaku yang dicari tersebut.

"Kami sudah tahu perannya. Ada peran menyimpan bensin, ada yang membakar," tutur mantan Kadiv Propam Polri itu.

Untuk itu, Kapolda Metro meminta dukungan dari sejumlah pihak agar terduga pelaku segera tertangkap. Sehingga dapat diungkap motif dari para terduga pelaku melakukan tindakan keji tersebut.

"Saya memohon doa restu dari kawan-kawan (wartawan) agar terungkap dalam waktu dekat. Sabar lah, kalau semua sudah diambil (tertangkap), akan kami buka sama teman-teman soal motif pelaku," demikian Idham.

Sebelumnya, Alzahra dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus lalu sekira pukul 16.30 WIB. Pria tersebut dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA