Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan simpatisan ISIS itu diamankan berkat operasi razia bus angkutan umum di Jalan Lintas antara Palembang dengan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dari Pekanbaru tujuan Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Sabtu (8/7).
Namun demikian Agung mengatakan, TF masih menyandang status terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
"Penyidik sekarang masih berupaya mengembangkan keterangan yang bersangkutan dan mencari bukti pendukung mengenai keterlibatannya dalam jaringan ISIS kelompok Sumatera," kata Agung kepada wartawan, Sabtu (8/7) malam.
Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti diantaranya berupa telepon selular dan komputer jinjing (laptop) milik TF.
"Yang bersangkutan sejak tiga bulan terakhir melakukan komunikasi intensif dengan jaringan ISIS yang ada di Indonesia, Irak dan Syiria melalui saluran khusus dan media sosial," pungkas Agung.
Dalam komunikasi tersebut imbuh Agung, yang bersangkutan melakukan perbincangan dengan teman-temannya yang berisi kata-kata menebar kebencian terhadap institusi dan personel Polri. Berdasarkan data perbincangan tersebut, jika tidak cukup bukti terlibat dalam jaringan ISIS, yang bersangkutan bisa dijerat dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita lihat perkembangan pemeriksaan penyidik, sementara yang bersangkutan bisa diproses dengan pelanggaran UU ITE jika unsur terorismenya tidak terdapat cukup bukti," demikian Agung.
[san]
BERITA TERKAIT: