"Lone wolf menjadi teror yang bukan bagian dari suatu jaringan, tetapi atas inisiatif sendiri. Bagaimana mengatasi itu? UU Terorisme diperbaiki dan diselesaikan untuk melawan itu," ujar Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Selain merampungkan UU terorisme, untuk mengantisipasi serangan lone wolf tak terulang kemballi, masyarakat sipil diminta Wiranto harus aktif mencegah dan tidak terjebak pengaruh melalui internet.
"Makanya pemantapan pancasila harus dilakukan. Pemantapan bela negara yang terus digodok oleh Dewan Ketahanan Nasional. Kemudian juga Siskamling dihidupkan lagi oleh mendagri atau polisi. Memang itu sangat efektif. Intinya kita tidak boleh lengah," tegas Wiranto.
Masyarakat juga diminta mantan panglima ABRI era Suharto itu untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar. Kejadian mencurigakan harus dilaporkan dengan cepat ke pihak terkait.
"Pendeteksian dini terhadap aktivitas orang-orang yang kita curigai sebagai aksi terorisme (karena) masyarakat yang lebih tahu," demikian Wiranto.
[san]
BERITA TERKAIT: