Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Akan Cocokkan DNA Pelaku Teror Di Masjid Falatehan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 01 Juli 2017, 14:55 WIB
Polisi Akan Cocokkan DNA Pelaku Teror Di Masjid Falatehan
Irjen Pol Setyo Wasisto/net
rmol news logo Kepolisian masih berusaha memastikan 100 persen identitas terduga pelaku teror di Masjid Falatehan yang terjadi Jumat malam (30/6).

Khususnya, terkait petunjuk dari kartu tanda penduduk (KTP) yang diamankan dari tempat kejadian teror.

"Nanti akan kita cek lagi DNA," tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/7).

Selain, pencocokan DNA, polisi juga akan mencocokkan data-data fisik yang identik dengan pelaku. Mulai dari pakaian atau aksesoris yang terakhir kali dikenakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan.

Data-data tersebut akan ditelusuri dari pihak keluarga atau orang-orag yang pernah berkorelasi dengan pelaku semasa hidup.

"Kami akan cari orangtuanya atau anaknya, adik atau kakaknya untuk dicocokkan DNA-nya," terang Setyo.

Setelah itu, data-data yang terkumpul akan dibandingkan dengan data postmortem. Khususnya, data-data fisik yang diperoleh melalui personal identification setelah pelaku meninggal dunia. Misalnya,  sidik jari, golongan darah, konstruksi gigi dan foto diri pelaku pada saat ditemukan lengkap dengan barang-barang yang melekat di tubuhnya dan sekitarnya. Termasuk isi kantong pakaiannya.

Sebelumnya, polisi mengamankan KTP, sebilah sangkur merk Cobra, tas mencurigakan yang telah didisposal, satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.

Polisi juga telah memeriksa saksi sekaligus kakak ipar pelaku yang beralamat sama dengan KTP yang diamankan. Meski membenarkan identitas di KTP, saksi mengaku bahwa pelaku sudah tinggal bersama mereka lagi.

"Mohon waktu untuk dapat melakukan pengecekan identitas pelaku yang belum signifikan," demikian Setyo. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA